Blinking Cartoony Heart Girly Doll
Sunday, 21 October 2012
Telah kita bahas sebelumnya berbagai topik seputar organisasi. Mulai dari manajemen dan tata kerja organisasi, ciri dan unsur organisasi, teori organisasi, dan yang terakhir adalah seputar macam-macam organisasi berdasarkan tujuannya, Maka pada kali ini kita akan membahas tipe dan bentuk organisasi serta struktur atau skema organisasi. Berikut adalah pembahasan lebih lengkapnya.



TIPE ORGANISASI

Jika kemarin kita membahas macam organisasi berdasarkan tujuannya, maka kali ini kita akan membahas tipe-tipe organisasi, yakni :
  1. Tipe Piramida Mendatar (Flatt)
    • Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hierarki kewenangan sedikit.
    • Jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak.
    • Format jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil, di negara kita bisa kita lihat misal nya organisasi kemiliteran.
  2. Tipe Piramida Terbalik
    • Merupakan kebalikan dari tipe piramida mendatar.
    • Jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja.
    • Cocok untuk organisasi-organisasi yang pengangkatan pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional (seperti organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan sebagainya).
  3. Tipe Kerucut
    • Jumlah satuan organisasi banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan banyak.
    • Rentang kendali sempit
    • Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab dapat dilakukan sampai kepada pejabat/pimpinan yang bawah/rendah.
    • Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
    • Jumlah informasi jabatan cukup besar.

BENTUK ORGANISASI
Bentuk-bentuk organisasi dapat dibedakan dengan memandang organisasi dari segi tata hubungan, wewenang dan tanggung jawab yang ada oleh organisasi.
Bentuk-bentuk organisasi dapat dibedakan menjadi :
  1. Bentuk Organisasi Lini
    • Suatu bentuk organisasi dimana kepala eksekutif (chief executive) dipandang sebagai sumber wewenang tunggal, segala keputusan/kebijakan dan tanggung jawab ada pada satu tangan.
    • Diciptakan oleh Henry Fayol, organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dengan bawahan, sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan jabatan-jabatan yang terendah, antara eselon satu dengan eselon yang lain masing-masing dihubungkan dengan garis wewenang atau komando. Organisasi ini sering disebut dengan organisasi militer.
    • Ciri-Ciri Organisasi Lini :
      • Hubungan antara atasan dengan bawahan bersifat langsung yang dihubungkan suatu garis wewenang/komando.
      • Struktur organisasi sederhana dan stabil.
      • Jumlah pegawai sedikit, sehingga memungkinkan diantara mereka untuk saling mengenal. 
      • Masing-masing pimpinan unit/bagian mempunyai tanggung jawab dan wewenang penuh atas segala bidang pekerjaan yang ada dalam unitnya.
      • Pucuk pimpinan biasanya pemilik perusahaan yang bersangkutan atau pemilik modal, sehingga dianggap mempunyai sumber kekuasaan tunggal.
      • Tingkat spesialisasi biasanya belum begitu tinggi.
      • Organisasi Lini hanya tepat dipakai dalam organisasi kecil. Contohnya; perbengkelan, kedai nasi, warteg, Rukun tetangga.
      • Disiplin mudah dipelihara (dipertahankan).
    • Kebaikan/kelebihan:  

      • Proses pengambilan keputusan cepat.
      • Adanya penghematan biaya.
      • Asas kesatuan komando (unity of commad), tampak menonjol serta terjamin dengan baik.
      • Koordinasi relatif mudah dilaksanakan.
      • Pengawasan secara ketat terhadap kegiatan para pegawai/bawahan dapat dilaksanakan dengan mudah dan efektif.
      • Disiplin pegawai tinggi dan  mudah dipelihara (dipertahankan).
      • Proses pengambilan keputusan dan instruksi-instruksi dapat berjalan cepat
      • Garis kepemimpinan tegas, tidak simpang siur, karena pimpinan langsung berhubungan dengan bawahannya sehingga semuaperintah dapat dimengerti dan dilaksanakan.
      • Rasa solidaritas pegawai  biasanya tinggi.
      • Pengendalian mudah dilaksanakan dengan cepat.
      • Tersedianya kesempatan baik untuk latihan bagi pengembangan bakat-bakat pimpinan.
    • Keburukan/kelemahan :  
      • Kesempatan pengembangan spesialisasi terbatas. 
      • Perluasan organisasi berarti penambahan beban dan tanggung jawab kepala dengan mudah melampau spand of control.
      • Tujuan dan keinginan pribadi pimpinan seringkali sulit dibedakan dengan tujuan organisasi.
      • Pembebanan yang berat dari pejabat pimpinan , karena dipegang sendiri.
      • Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otoriter/diktator, cenderung bersikap kaku (tidak fleksibel).
      • Kesempatan pegawai bawahan untuk berkembang agak terbatas karena sukar untuk mengabil inisiatif sendiri.
      • Organisasi terlalu tergantung kepada satu orang, yaitu pimpinan.
      • Kurang tersedianya staff ahli.
  2. Bentuk Organisasi Staff
      • Organisasi staff adalah bentuk organisasi yang hanya mempunyai hubungan dengan pimpinan tertinggi, bawahan hanya berfungsi memberikan bantuan untuk kelancaran tugas pimpinan. Staff tidak mempunyai garis komando ke bawah.
      • Di dalam praktek, organisasi kantor yang murni menjalankan sistem/bentuk staff tidak ada, karena tidak ada pekerjaan kantor yang seratus persen terdiri atas pekerjaan pikiran saja. Bentuk ini biasanya sangat cocok bila digabungkan dengan bentuk organisasi lainnya.
      • Adalah suatu organisasi yang mempunyai hubungan dengan pucuk pimpinan dan mempunyai fungsi memberikan bantuan, baik berupa pemikiran maupun bantuan yang lain demi kelancaran tugas pimpinan dalam mencapai tujuan secara keseluruhan (tidak mempunyai garis komando ke bawah/ke daerah-daerah).
  3. Bentuk Organisasi Fungsional
    • Diciptakan oleh Frederick W. Taylor, organisasi ini disusun berdasarkan sifat dan macam pekerjaan yang harus dilakukan, masalah pembagian kerja merupakan masalah yang menjadi perhatian yang sungguh-sungguh.
    • Memiliki ciri-ciri:
      • Pembidangan tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan.
      • Bawahan akan menerima perintah dari beberapa atasan.
      • Pekerjaan lebih banyak bersifat teknis.
      • Target-target jelas dan pasti.
      • Pengawasan ketat.
      • Penempatan jabatan berdasarkan spesialisasi.
    • Keuntungan-keuntungan menggunakan organisasi fungsional :
      • Spesialisasi dapat dilakukan secara optimal.
      • Para pegawai bekerja sesuai ketrampilannya masing-masing.
      • Produktivitas dan efisiensi dapat ditingkatkan.
      • Koordinasi menyeluruh bisa dilaksanakan pada eselon atas, sehingga berjalan lancar dan tertib.
      • Solidaritas, loyalitas, dan disiplin karyawan yang menjalankan fungsi yang sama biasanya cukup tinggi.
      • Pembidangan tugas menjadi jelas.
    • Kelemahan-kelemahan organisasi fungsional:
      • Pekerjaan seringkali sangat membosankan.
      • Sulit mengadakan perpindahan karyawan/pegawai dari satu bagian ke bagian lain karena pegawai hanya memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja.
      • Sering ada pegawai yang mementingkan bidangnya sendiri, sehingga koordinasi menyeluruh sulit dan sukar dilakukan.
  4. Bentuk Organisasi Fungsional dan Lini
    • Suatu bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada perkepala unit dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu dan selanjutnya pimpinan tertinggi tadi masih melimpahkan wewenang kepada pejabat fungsional yang melaksanakan bidang pekerjaan operasional dan hasil tugasnya diserahkan kepada kepala unit terdahulu tanpa memandang eselon atau tingkatan.
    • Memiliki ciri-ciri:
      • Tidak tampak adanya perbedaan tugas-tugas pokok dan tugas-tugas yang bersifat bantuan.
      • Terdapat spesialisasi yang maksimal.
      • Tidak ditonjolkan perbedaan tingkatan dalam pembagian kerja.
    • Kebaikan organisasi lini dan fungsional :
      • Solidaritas tinggi.
      • Disiplin tinggi.
      • Produktifitas tinggi karena spesialisasi dilaksanakan maksimal.
      • Pekerjaan-pekerjaan yang tidak rutin atau teknis tidak dikerjakan.
    • Sedangkan keburukannya adalah :
      • Kurang fleksibel dan tour of duty.
      • Pejabat fungsional akan mengalami kebingungan karena dikoordinasikan oleh lebih dari satu orang.
      • Spesiaisasi memberikan kejenuhan.
  5. Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff
    • Struktur organisasi ini merupakan gabungan dari bermacam-macam struktur organisasi dengan memakai sistem gabungan ini  di mungkinkan memilih, yang menguntungkan di pakai yang merugikan ditinggalkan.
    • Struktur organisasi dibuat dengan maksud: memperlihatkan pola hubungan antara anggota organisasi dan sarana yang dimiliki agar setiap anggota organisasi mengerti dengan jelas tugasnya, kewajiban, hak dan tanggung jawab.
  6. Bentuk Organisasi Lini dan Staff
    • Merupakan kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan memberi masukan, bantuan pikiran saran-saran, data informasi yang dibutuhkan.
    • Memiliki ciri-ciri:
      • Hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsung.
      • Pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff.
      • Terdapat dua kelompok wewenang yaitu lini dan staff.
      • Jumlah karyawan banyak..
      • Organisasi besar, bersifat kompleks.
      • Adanya spesialisasi.
    • Keuntungan penggunaan bentuk organisasi garis dan staff:
      • Asas kesatuan komando tetap ada, pimpinan tetap dalam satu tangan.
      • Adanya tugas yang jelas antara pimpian staf dan pelaksana.
      • Tipe organisasi garis dan staf fleksibel (luwes) karena dapat ditempatkan pada organisasi besar maupun kecil.
      • Pengembalian keputusan relatif mudah, karena mendapat bantuan/sumbangn pemikiran dari staff.
      • Koordinasi mudah dilakukan, karena ada pembagian tugas yang jelas.
      • Disiplin dan moral pegawai biasanya tinggi, karena tugas sesuai dengan spesialisasinya.
      • Bakat pegawai dapat berkembang sesuai dengan spesialisasinya.
      • Diperoleh manfaat yang besar bagi para ahli.
    • Kelemahan-kelemahan dari bentuk Organisasi garis dan staff:
      • Kelompok pelaksana terkadang bingung untuk membedakan perintah dan bantuan nasihat.
      • Solidaritas pegawai kurang, karena adanya pegawai yang tidak saling mengenal.
      • Sering terjadi persaingan tidak sehat, karena masing-masing menganggap tugas yang dilaksanakannyalah yang penting.
      • Pimpinan lini mengabaikan advice staff.
      • Apabila tugas dan tanggung jawab dalam berbagai kerja antara pelajat garis dan staff tidak tegas, maka akan menimbulkan kekacauan dalam menjalankan wewenang.
      • Penggunaan staff ahli bisa menambah pembebanan biaya yang besar.
      • Kemungkinan pimpinan staff melampaui kewenangan staffnya sehingga menimbulkan ketidaksenangan pegawai lini.
      • Kemungkinan akan terdapat perbedaan interpretasi antara orang lini dan staff dalam kebijakan dan tugas-tugas yang diberikan sehingga menimbulkan permasalahan menjadi kompleks.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah bagaimana pekerjaan dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal. Struktur atau skema organisasi yaitu satuan organisasi yang mempunyai hubungan dan saluran wewenang dan tanggung jawab yang ada dalam organisasi. Jadi, arti organisasi dan tipe organisasi sering disamakan, padahal keduanya berbeda. 

Menurut tipenya, organisasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi dengan tipe piramid dan organisasi dengan tipe kerucut. Bentuk organisasi memandan dari segi tata hubungan, wewenang , dan tanggung jawab yang ada dalam suatu organisasi.

Elemen struktur organisasi adalah sebagai berikut:
  1. Spesialisasi pekerjaan, sejauh mana pekerjaan dalam organisasi di bagi-bagi dalam beberapa bidang.
  2. Departementalisasi, dasar yang di pakai untuk mengelompokkan pekerjaan secarabersama-sama.
  3. Rantai komando, garis wewenang yang tanpa putus membentang dari puncak organisasi ke eselon paling bawah.
  4. Rentang kendali, jumlah bawahan yang dapat di kendalikan secara efisien.
  5. Sentralisasi dan desentralisasi, sejauh mana tingkat pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik.
  6. Formalisasi, sejauh mana pekerjaan-pekerjaan di dalam organisasi dibakukan.
Faktor penentu struktur organisasi:
  • Strategi, Sebagian besar kerangka strategi dewasa ini terfokus pada tiga dimensi inovasi, minimalisasi biaya, dan imitasi pada desain struktur yang berfungsi dengan baik untuk masing-masing dimensi.
  • Teknologi, Setiap organisasi paling tidak memiliki satu teknologi untuk mengubah sumber daya finansial, SDM, dan sumber daya fisik menjadi produk atau jasa.
  • Ukuran organisasi, Sebagai contoh, organisasi-organisasi besar yang mempekerjakan 2.000 orang atau lebih cenderung memiliki banyak spesialisasi, departementalisasi, tingkatan vertikal, serta aturan dan ketentuan daripada organisasi kecil.
  • Lingkungan, Kekuatan-kekuatan ini biasanya meliputi pemasok, pelanggan, pesaing, badan peraturan pemerintah, kelompok-kelompok tekanan publik, dan sebagainya.

KESIMPULAN
  • Secara garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu orang-orang, kerjasama dan tujuan bersama-sama. Ketiga ketiga unsur tersebut saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan.
  • Pengertian bentuk organisasi sering disamakan dengan tipe organisasi, padahal keduanya berbeda. Menurut tipenya organisasi dibedakan menjadi dua macam yaitu organisasi dengan tipe pyramid dan organisasi dengan tipe kerucut. Bentuk organisasi memandang dari segi tata hubungan, wewenang (authority), dan tanggung jawab (responsibility) yang ada dalam suatu organisasi.
Referensi :
Berbicara tentang organisasi merupakan topik yang cukup luas. Kemarin telah kita bahas tentang manajemen dan tata kerja dalam organisasi, ciri-ciri organisasi, unsur-unsur, serta teori seputar organisasi. Ada banyak macam-macam dari organisasi. Berdasarkan tujuannya, macam-macam organisasi dibagi menjadi Organisasi Niaga, Organisasi Sosial serta Organisasi Regional dan Internasional. Berikut adalah pembahasan lebih lanjut dari macammacam organisasi berdasarkan tujuannya.
1. Organisasi Niaga
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan. Dilihat dari pengertiannya pun organisasi niaga dibentuk untuk menghasilkan suatu tujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan terutama dalam bidang niaga itu sendiri. Organisasi ini dipengaruhi oleh pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Dengan perkembangan tersebut organisasipun mengalami perkembangan. Adapun macam-macam organisasi niaga, antara lain:
  • Perseroan Terbatas (PT)  
    • Perusahaan Terbatas (PT) atau yang dulu disebut Naamloe Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat di-perjuabelikan, perubahan kepemilikan perusahan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
    • Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.  
    •  Kelebihan Organisasi Niaga (PT)
      • Memiliki sumber dana yang lebih besar.
      • Masa hidup abadi.
      • Manajemen dan spesialisasi memungkinkan pengelolaan modal yang efisien 
      • Kewajiban terbatas.
      • Ukuran yang besar.
      • Jangka waktu hidup lebih lama.
      • Kepemilikan mudah berpindah.
      • Manajeman profesional.
      • Kemudahan untuk menarik karyawan yang berpotensi.
    • Kekurangan Organisasi Niaga (PT)
      • Biaya pendirian mahal.
      • Kerumitan perizinan dan organisasi.  
      • Hubungan antar perorangan juga lebih formal dan terkesan kaku.
      • Kesulitan kontrol.
      • Administrasi yan rumit.
      • Pengenaan pajak berganda. 
       
    • Perseroan Terbatas ada tiga macam, yaitu:
      • Perseroan Terbatas (PT) Terbuka; mejual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal atau go public. Jadi sahamnya ditawarkan kepada umum, diperjualbelikan melalui bursa saham dan setiap orang berhak untuk membeli saham perusahaan tersebut.
      • Perseroan Terbatas (PT) Tertutup; modalnya berasal dari kalangan tertentu. Misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat atau keluarga atau kalangan terbatas saja dan tidak dijual untuk umum.
      • Perseroan Terbatas (PT) Kosong; sudah ada izin lainnya tapi tidak ada kegiatannya. 
  • Perseroan Komanditer (CV)
    • Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang memiliki tujuan bersama untuk mendirikan usaha serta mempercayakan uang/barang kepada seorang/beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
    • Keanggotaannya dibagi menjadi dua pihak, yakni:
      • Sebagian pihak (anggota Aktif) memiliki keterlibatan yang tinggi dalam memimpin dan mengelola usaha, serta bertanggung jawab penuh atas kewajiban usaha sampai pada harta pribadi, atau disebut partner umum. 
      • Pihak yang lain (anggota Pasif) hanya bertanggung jawab sebatas menanam modal yang diikut sertakan dalam usaha, atau disebut partner terbatas. 
    • Bentuk CV dibagi menjadi tiga, yaitu:
      • CV Murni; hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer. 
      • CV Campuran; terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer. 
      • CV Bersaham; CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih. 
    • Kelebihan Organisasi Niaga (CV):
      • Pendiriannya relatif lebih mudah.
      • Kemampuan manajeman lebih baik dibanding badan usaha perseorangan.
      • Memiliki modal yang lebih besar dan mudah memperoleh kredit.
    • Kekurangan Organisasi Niaga (CV):
      • Kelangsungan hidup tidak menentu.
      • Sulit untuk menarik kembali modal yang sudah ditanamkan.
      • Sebagian anggota mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas.
  • Firma (FA)
    • Fa (firma) merupakan suatu organisasi yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan satu bisnis yang modalnya dari hasil bersama dan jika ada kerugiaan maka yang bertanggung jawab adalah tanggung jawab bersama. Meski terdapat pemisahan antara harta usaha dan harta pribadi, namun angota firma mempunyai keharusan melunasi kewajiban usaha sampai pada harta pribadinya. 
    • Firma mempunyai ketentuan, yaitu :
      • Setiap anggota berhak menjadi pemimpin.
      • Seorang anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan dari anggota lain.
      • Keanggotaan tidak dapat dipindah tangankan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup.
      • Apabila kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup kewajiban usaha, maka kekayaan pribadi anggota menjadi jaminan.
    • Kelebihan Organisasi Niaga (Firma) :
      • Terdapat pembagian kerja Diantara para anggota sehingga kemampuan manajemennya lebih baik.
      • Pendiriannya relatif lebih mudah karena tanpa akte pendirian.
      • Kebutuhan modal dapat tercukupi karena menghimpun dana dari beberapa orang. Ada kemudahan memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang besar.
    • Kekurangan Organisasi Niaga (Firma) :
      • Tanggung jawab pemilik tidak terbatas dan kepemilikan pribadi menjadi jaminan bagi kewajiban perusahaan.
      • Kerugian yang disebabkan seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota lain.
      • Kelangsungan perusahaan tidak menentu. Jika salah seorang anggota membatalkan perjanjian, maka Firma menjadi bubar.
       
  • Koperasi
    • Koperasi adalah suatu jenis badan usaha ekonomi rakyat yang berwatak sosial, yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (UUD 1945 pasal 33 ayat 1). 
    • Jenis-jenis koperasi antara lain:
      • Koperasi simpan pinjam; yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
      • Koperasi konsumen; yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen. 
      • Koperasi produsen;  yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
      • Koperasi pemasaran; yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
      • Koperasi jasa; yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
    • Para anggota diwajibkan untuk membayar simpanan pokok maupun simpanan wajib yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). 
    • Koperasi bukan organisasi kumpulan modal. Keuangan koperasi diperoleh dari simpanan anggota , pinjaman/kredit, sisa hasil usaha, atau modal ventura. 
    • Menurut jenis usahanya koperasi dapat berupa: koperasi produksi, koperasi konsumsi, dan koperasi kredit. Berdasarkan tingkatannya, koperasi dibedakan menjadi kopersi primer, koperasi pusat, gabungan koperasi, dan induk koperasi.
 
  • Join Ventura atau Perusahaan Patungan
    • Joint Ventura atau Perusahaan Patungan merupakan suatu kerjasama antar beberapa perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
    • Ciri utamanya adalah :
      • Kerjasama dua pihak atau lebih
      • Ada modal
      • Surat perjanjian
    • Joint venture bisa disebut sebagai aliansi strategis (strategic aliances) dan mungkin dilakukan oleh perusahaan besar serta dapat menjadi strategi yang efektif dengan memanfaatkan kelebihan yang dimiliki partner. Kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang partner masih tetap mengikat partner yang lain. Selanjutnya, kewajiban semua pihak dalam joint venture sama seperti kewajiban dalam partnership. Oleh karena itu,  joint venture dapat dimasukkan dalam jenis partnership.
    • Dalam joint venture biasanya melibatkan orang lain, maka perlu diperhatikan dan diteliti apakah pihak yang akan diajak kerjasama tersebut adalah pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.
 
  • Trust
    • Trust adalah penggabungan dua unit usaha menjadi satu dan masing-masing unit usaha kehilangan identitasnya yang sengaja dibentuk untuk menghindari kerugian-kerugian dan meningkatkan keuntungan. . 
    • Beberapa perusahaan yang telah melebur akan melahirkan perusahaan baru yang lebih besar. Seluruh kekayaan perusahaan lama dipindahkan keperusahaan baru. Trust dapat mengeluarkan saham atau obligasi. Tanggung jawab pemilik saham hanya sebatas modal yang ditanamkan.
    • Contoh organisasi trust di Indonesia adalah terbentuknya Bank Mandiri yang merupakan gabungan dari Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim dan Bank Pembangunan Indonesia.  
  • Kartel 
    • Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Kartel merupakan persekutuan perusahaan-perusahaan dibawah suatu perjanjian untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam kartel identitas masing-masing perusahaan masih utuh dan tetap berdiri sendiri.
    • Kartel (cartel) adalah kerja sama dari produsen-produsen produk tertentu yang bertujuan untuk mengawasi produksi, penjualan, dan harga serta untuk melakukan monopoli terhadap komoditas atau industri tertentu.
    • Sementara itu Anton Muliono dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kartel sebagai “Organisasi perusahaan-perusahaan besar"  (negara dan sebagainya) yang memproduksi barang-barang sejenis. Persetujuan sekelompok perusahaan dengan maksud mengendalikan harga komoditi tertentu
    • Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. 
    • Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual. 
    • Bentuk-bentuk kartel adalah :
      • Kartel daerah (pembagian daerah pemasaran) 
      • Kartel produksi (penentuan luas produksi)
      • Kartel kondisi (pengaturan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, pemberian diskon, dan sebagainya)
      • Kartel pembagian laba (penentuan cara pembagian dan besarnya laba)
      • Kartel harga (penentuan harga minimal)
  • Perusahaan Induk (Holding Company)
    • Perusahaan induk (holding company) adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan ekonomis (penggabungan badan usaha atau External Business Expansion). Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan (market value creation),  pengembangan usaha dimasa yang akan datang dalam rangka mempersiapkan perusahaan dalam posisi yang berdaya saing yang kuat, serta pengabungan sumber-sumber ekonomis yang dimiliki oleh perusahaan lainnya.
    • Ciri / unsur : 
      • Secara ekonomi ada kesatuan 
      • Secara yuridis jumlah jamak
    • Faktor Penentu :
      • Pemilikan Saham
      • Perjanjian
      • Faktor Faktual
    • Holding Company berfungsi sebagai perusahaan induk yang berperan merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan, serta mengendalikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya. 
    • Penggabungan badan usaha dalam bentuk Holding Company pada umumnya merupakan cara yang dianggap lebih menguntungkan, dibanding dengan cara memperluas perusahaan dengan cara ekpansi investasi. 
    • Sumber pendapatan utama bagi Holding Company adalah pendapatan deviden dari saham-saham yang dimilikinya. Akan tetapi suatu holding company bisa saja mempunyai usaha sendiri disamping memiliki saham di beberapa perusahaan lainnya, atau biasa disebut dengan “Operating Holding Company”.
2. Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.


Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubungan dengan ”seperangkat aturan/norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semuanya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.


Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai pranata sosial.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
  1. Diketahui
  2. Dipahami dan dimengerti
  3. Ditaati
  4. Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan asosiasi. Lembaga dengan asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution

Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
Organisasi kemasyarakatan dapat dibentuk melalui berbagai macam jalur, antara lain :
  1. Jalur keagamaan, misalnya : 
    • Majelis Ulama Indonesia (MUI)
    • Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
    • Dewan Gereja – gereja Indonesia (DGI), dan sebagainya.
  2. Jalur Profesi, misalnya :
    • Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
 
    • Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
    • Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)
    • Persatuan Sarjana Hukum Indonesia (Persahi), dan sebagainya,
  1. Jalur Kepemudaan, misalnya :
    • Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
    • Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI)
  2. Jalur Kemahasiswaan, misalnya :
    • Persatuan mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI)
    • Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
    • Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan sebagainya 
  3. Jalur Kepartaian dan Kekaryaan, misalnya :
    • Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
    • Partai Demokrasi Indonesia (PDI),
    • Partai Golongan Karya (Golkar), dan sebagainya. 
 
3. Organisasi Regional
Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional : 
  1. APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi ) 
  2. EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa 
  3. ASEAN : Association of South East Asian Nation.
    Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk organisasi regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
 4. Organisasi Internasional
Organisasi internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh organisasi-organisasi internasional adalah : 
  1. PBB 
    • Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).
    • Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
    •  
  2. NATO
    • Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation atau NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis : l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).  
KESIMPULAN
  • Terdapat berbagai macam organisasi, tergantung dari segi memandangnya. Macam-macam organisasi dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu dari jumlah puncak pimpinan, segi keresmian, segi tujuan, segi luas wilayah, segi sosial, dan segi bentuk. 
  • Macam-macam organisasi dari segi tujuan yang hendak dicapai dibedakan menjadi organisasi niaga/usaha bisnis (Seperti: PT, CV, FA, Koperasi, Kartel, Join Ventura, Trust, Holding Company ) dan organisasi sosial atau organisasi kemasyarakatan. 
  • Sedangkan organisasi regional dan internasional adalah macam organisasi menurut luas wilayah
Referensi:
Sunday, 14 October 2012
Sebelumnya kita telah membahas sebuah ulasan tentang pengertian organisasi, manajemen dan tata kerja serta masing-masing hubungan timbal baliknya. Seperti yang kita telah kita pelajari kemarin, organisasi merupakan suatu perkumpulan atau wadah yang terdiri dari lebih dari satu orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Setelah mempelajari definisi organisasi, kini kita akan membahas ciri-ciri dari organisasi serta membahas unsur serta teori-teori seputar organisasi.
CIRI-CIRI ORGANISASI
Dilihat dari pandangan pada umumnya ciri-ciri organisasi, diantaranya adalah:
  • Adanya komponen (atasan dan bawahan).
  • Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
  • Terdapat tujuan yang hendak dicapai bersama.
  • Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
  • Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas 
  • Masing-masing orang memberikan kontribusi berupa pemikiran, tenaga, dsb.
  • Terdapat kewenangan, koordinasi dan pengawasan.
  • Terdapat kegiatan yang berbeda-beda tapi saling berkaitan (interdependent part) yang merupakan kesatuan kegiatan. 


Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Formalitas; merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
  2. Hierarki; merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
  3. Besarnya dan Kompleksnya; dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
  4. Lamanya (duration); menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu. 
Organisasi telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan dalam dunia modern ini. 
Ciri-ciri organisasi modern adalah :  
  • Organisasi bertambah besar 
  • Pengolahan data semakin cepat
  • Penggunaan staff lebih intensif
  • Kecenderungan spesialisasi
  • Memiliki prinsip-prinsip organisasi
  • Memiliki unsur-unsur organisasi yang lebih lengkap
Adapula ciri-ciri organisasi yang baik (Sondang P. Siagian), yakni:
  1. Tujuan organisasi harus jelas, tanpa adanya tujuan yang jelas pelaksanaan tugas tidak akan mempunyai arah.
  2. Tujuan organisasi harus dipahami dipahami oleh seluruh anggota, apabila tujuan organisasi tidak atau kurang dapat diterima anggota, rasa keterikatan anggota akan hilang sehingga anggota sulit untuk digerakkan.
  3. Tujuan organisasi harus diterima, tujuan pribadi dan organisasi dapat dicapai bersamaan. apabila tujuan orgranissi tidak atau kurang dapat diterima anggota, rasa keterikatan anggota akan hilang sehingga anggota sulit untuk digerakkan.
  4. Adanya kesatuan perintah, setiap bawahan mempunyai seorang atasan langsung yang memerintah, membimbing, memberi pedoman dan tempat bertanggung jawab.
  5. Adanya kesatuan arah, semua kegiatan, kemampuan, waktu, diarahkan untuk mencapai tujuan.
  6. Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab, wewenang lebih besar menyebabkan penyalah gunaan, tanggung jawab lebih besar menyebabkan kemacetan.
  7. Adanya pembagian tugas, kelompok berkapasitas tinggi dan berprakarsa besar diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang yang lebih besar.
  8. Adanya jaminan jabatan, pimpinan tidak sewenang-wenang memecat bawahan.
  9. Balas jasa setimpal dengan jasa yang diberikan, sesuai sifat pekerjaan, menjamin tingkat hidup yang normal.
  10. Struktur organisasi disusun sesederhana mungkin sesuai dengan kebutuhan.
  11. Pola dasar organisasi relatif permanen perubahan struktur tidak prinsipil.
  12. Penempatan orang sesuai dengan keahliannya (the right man in the right place)
UNSUR-UNSUR ORGANISASI
  1. Manusia (Man); Dalam suatu organisasi, manusia diibaratkan sebagai suatu personel yang terdiri dari suatu organisasi tersebut (pegawai) terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (non-management/workers). Dalam hal ini manajer menjadi pemimpin tiap-tiap divisi dalam suatu unit kerja yang dibagikan sesuai fungsi dan tugasnya, dan para pekerjanya. Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
  2. Kerjasama (team work); merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama.  Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
  3. Tujuan Bersama; adalah arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan merupakan titik akhir dari apa yang diharapkan atau dicapai dalam organisasi.  Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
  4. Peralatan (equipment); Peralatan adalah segala sesuatu yang digunakan dan dibutuhkan dalam terbentuknya suatu organisasi seperti uang, kendaraan, gedung, tanah dan barang modal lainnya.
  5. Lingkungan (environment); yang termasuk kedalam unsur lingkungan adalah :
    • Kondisi atau situasi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi berjalannya organisasi karena kondisi atau situasi sangat dekat hubungannya dengan organisasi dan anggotanya.
    • Tempat atau lokasi, karena mempengaruhi sarana transportasi dan komunikasi.
    • Wilayah operasi yang dijadikan sarana kegiatan organisasi, wilayah operasi dibagi menjadi empat yaitu; wilayah kegiatan, wilayah jangkauan, wilayah personil, wilayah kewenangan atau kekuasaan.
  6. Kekayaan alam; yang dimaksud adalah cuaca, keadaan geografis, flora, fauna dll.
  7. Kerangka atau Konstruksi Mental
TEORI ORGANISASI
  1. Teori Organisasi Klasik
    • Teori ini biasa disebut dengan “teori tradisional” atau disebut juga “teori mesin”. Berkembang mulai 1800-an (abad 19). Dalam teori ini organisasi digambarkan sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnnya terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas.
      Dikatakan teori mesin karena organisasi ini menganggab manusia bagaikan sebuah onderdil yang setiap saat bisa dipasang dan digonta-ganti sesuai kehendak pemimpin.
    • Definisi organisasi menurut teori tlasik: "Organisasi merupakan struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain apabila orang bekerja sama". Teori organisasi klasik sepenuhnya menguraikan anatomi organisasi formal
    • Empat unsur pokok yang selalu muncul dalam organisasi formal:
      1. Sistem kegiatan yang terkoordinasi 
      2. Kelompok orang 
      3. Kerjasama 
      4. Kekuasaan dan kepemimpinan
    • Sedangkan menurut penganut teori klasik suatu organisasi tergantung pada empat kondisi pokok: 
      • Kekuasaan 
      • Saling melayani
      • Doktrin
      • Disiplin
    • Sedangkan yang dijadikan tiang dasar penting dalam organisasi formal adalah:
      1. Pembagian kerja (untuk koordinasi). 
      2. Proses skalar dan fungsional (proses pertumbuhan vertical dan horizontal)
      3. Struktur (hubungan antar kegiatan).
      4. Rentang kendali (berapa banyak atasan bisa mengendalikan bawahan).
    • Teori Klasik berkembang dalam tiga aliran:
      • TEORI BIROKRASI
        Dikemukakan oleh “MAX WEBER” dalam buku “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism” dan “The Theory of Social and Economic Organization”.
        Karekteristik-karekteristik birokrasi menurut Max Weber:
         
        1. Pembagian kerja 
        2. Program rasional
        3. Sistem prosedur
        4. Hirarki wewenang
        5. Sistem aturan hak kewajiban
        6. Hubungan antar pribadi yang bersifat impersona
      • TEORI ADMINISTRASI
        Teori ini dikembangkan oleh Henry Fayol, Lyndall Urwick dari Eropa dan James D. Mooney, Allen Reily dari Amerika.
        Fayol membagi kegiatan industri menjadi 6 kelompok:
        • Kegiatan Komersil (Pembelian, Penjualan, Pertukaran)
        • Kegiatan Teknikal (Produksi, Manufaktur, Adaptasi)
        • Kegiatan Financial (penggunaan optimum modal)
        • Kegiatan Keamanan
        • Kegiatan Akuntansi
        • Kegiatan Manajerial
      • MANAJEMEN ILMIAH
        Dikembangkan tahun 1900 oleh FREDERICK WINSLOW TAYLOR). Definisi Manajemen Ilmiah:
        “Penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah organisasi” atau “Seperangkat mekanisme untuk meningkatkan efesiensi kerja”.
        F.W. TAYLOR menuangkan ide dalam tiga makalah: “Shop Management”, The Principle Oif Scientific Management” dan “Testimony before the Special House Comitte”. Dari tiga makalah tersebut lahir sebuah buku “Scientific Management”.
        Berkat jasa-jasa yang sampai sekarang konsepnya masih dipergunakan pada praktek manajemen modern maka F.W. TAYLOR dijuluki sebagai “BAPAK MANAJEMEN ILMIAH”.

        Empat kaidah Manajemen menurut Frederick W. Taylor:
        • Menggantikan metode kerja dalam praktek dengan metode atas dasar ilmu pengetahuan. 
        • Mengadakan seleksi, latihan dan pengembangan karyawan.
        • Pengembangan ilmu tentang kerja, seleksi, latihan dan pengembangan secara ilmiah perlu intregasikan.
        • Perlu dikembangkan semangat dan mental karyawan untuk mencapai manfaat manajemen ilmiah.
  2. TEORI NEOKLASIK
    Aliran yang berikutnya muncul adalah aliran Neoklasik disebut juga dengan “Teori Hubungan manusiawi”. Teori ini muncul akibat ketidakpuasan dengan teori klasik dan teori merupakan penyempurnaan teori klasik. Teori ini menekankan pada “pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja”.
    Dalam pembagian kerja Neoklasik memandang perlunya:
    1. Partisipasi
    2. Perluasan kerja
    3. Manajemen bottom up
  3. TEORI MODERN
    Teori ini muncul pada tahun 1950 sebagai akibat ketidakpuasan dua teori sebelumnya yaitu klasik dan neoklasik. Teori Modern sering disebut dengan teori “Analiasa Sistem” atau “Teori Terbuka” yang memadukan antara teori klasik dan neokalsik. Teori organisasi modern melihat bahwa semua unsure organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan tidak bisa dipisahkan. Organisasi bukan system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil akan tetapi organisasi merupakan system terbuka yang berkaitan dengan lingkunngan dan apabila ingin survive atau dapat bertahan hidup maka ia harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.
RANGKUMAN
  • Secara garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu orang-orang, kerjasama dan tujuan bersama-sama . Ketiga ketiga unsur tersebut saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan. 
  • Dari berbagai macam teori organisasi yang dikemukakan oleh para ahli, tiada satu pun yang memiliki kebenaran mutlak. 
  • Antara berbagai macam teori organisasi tersebut saling isi dan saling melengkapi.
Referensi : 

UNIVERSITAS GUNADARMA

CLOCK

Cute Rocking Baby Monkey

MY PROFILE

Powered by Blogger.

CALENDAR